Publikasi ini diterbitkan dengan maksud meyajikan data informasi secara terpadu dan merupakan salah satu rangkaian penerbitan Himpunan Peraturan Perundang-undangan.
Kekuasaan Kehakiman yang independen, tidak memihak dan kompeten merupakan salah satu komponen utama dalam sebuah negara hukum.
Dengan diundangkannya undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrail pada tanggal 14 januari 2004 maka dibentuklah pengadilan hubungan Industrail yang merupa…
Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur mengenai pembentukan Pengadilan Perikanan di lingkungan Peradilan Umum yang memiliki kekhususan diantaranya adalah waktu penyelesaian pe…